SUMEDANG - Bertempat di Halaman Kantor Kec Jatigede Kab Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Apel Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu 2024 tingkat Kec. Jatigede Kab. Sumedang minggu (11/02/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
1. Camat Jatigede yang diwakili oleh Kasi Trantib Kec. Jatigede Didi Suryadi, S.IP.
2. Kapolsek Jatigede AKP H Syaiful Bahri, S.Sos,
3. Danramil Jatigede Kapten Inf Ahmad Syarifulloh,
4. Ketua Panwascam Jatigede Sdr. Carta beserta Anggota dan Sekretariat Panwascam,
5. Ketua PPK Jatigede Sdr. Kusnata, S.Pd. beserta Anggota dan Sekretariat PPK,
Baca juga:
RI Imbau G20 Jadi Solusi Masalah Ekonomi
|
Apel tersebut diadakan dalam rangka kesiapan personil dalam menghadapi tahapan selanjutnya pemilu 2024 yang sudah memasuki masa tenang.dimana masa kampanye sudah dinyatakan selesai selanjutnya pihak panwas dan unsur terkait akan melaksanakan kegiatan patroli monitoring terkait pembersiahan Alat peraga Kampanye (APK) di wilayah kecamatan jatigede.
Dilokasi terpisah camat Jatigede yang di wakili oleh Kasi Trantib Kec. Jatigede Didi Suryadi, S.IP. menegaskan "kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kabupaten sumedang nomor 8 tahun 2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu serentak 2024." Ungkapnya.